Iklan Bos Aca Header Detail

Petani Kalsel Adukan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan ke Komite 1 DPD RI

Petani Kalsel Adukan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan ke Komite 1 DPD RI

--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim advokasi “JURKANI” (Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki) bersama Walhi, Sawit Watch, dan Integrity melakukan audiensi ke Komite 1 DPD RI berkaitan dengan penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh perusahaan milik Haji Isam.

Tim Advokasi tersebut terdiri dari Prof. Denny Indrayana dan tim dari Integrity bersama dengan perwakilan petani Kalimantan Selatan yang lahannya dirampas paksa oleh perusahaan milik Haji Isam.

Audiensi tersebut disambut oleh Pimpinan Komite 1 DPD RI Fachrul Razi beserta perwakilan anggota Komite 1 Abdurrahman Bahasyim yang merupakan wakil DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan. 

Denny mengawali audiensi dengan memaparkan kondisi Kalimantan Selatan yang saat ini darurat mafia, mulai dari mafia tanah dan mafia tambang. Pasalnya dalam mafia ini bergerak dalam ekspansi bisnisnya menyerobot tanah milik warga.

"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny usai audiensi dengan Komite 1 DPD RI.

Penyerobotan lahan warga oleh PT MSAM milik Haji Isam tercatat mulai dari 2013 - 2022 terjadi di lebih dari 6 desa yang tersebar di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Warga yang terdampak lahannya diserobot menerima ganti rugi dari perusahaan, tapi ganti rugi tersebut tidak manusiawi sangat jauh dari harga yang layak. Beberapa juga ada yang tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.

“Warga dipaksa untuk menjual lahannya dengan harga yang tidak layak, jika tidak terima lahan warga tetap diserobot ketika tidak ada lagi aktivitas warga di lahan tersebut. Biasanya malam hari,” kata Tareq tim advokasi Integrity.

Masyarakat di Kalimantan Selatan yang menjadi korban penyerobotan tanah tidak mampu melawan dan kebingungan harus melapor kemana, karena ketika melawan akan dihadapkan dengan intimidasi, kriminalisasi, sampai kepada ancaman pembunuhan dari contoh kasus yang sudah-sudah.

“Tahun 2017 ada upaya warga untuk melawan, tapi kami dihadapkan dengan Brimob lengkap dengan senjata laras panjangnya,” ujar petani saat audiensi di ruang rapat DPD RI.

Warga di Kalimantan Selatan yang terdampak kebingungan harus mengadu dan melapor kemana, karena upaya itu sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil yang berkeadilan. Bahkan ketika melapor ke Wakil Rakyat yang sedang duduk di kursi DPRD Kab. Kota Baru, petani tersebut mendapat jawaban seolah bersikap pesimis.

“Kami sudah mengadu juga ke Dewan di kabupaten kami, jawab beliau kalau bermasalah dengan orang itu (Haji Isam) gausah laa diurus,” jelas petani.

Hadirnya perwakilan petani dari Kalimantan Selatan ke DPD RI untuk mendapatkan bantuan dan keadilan yang sepantasnya. Karena mereka sudah tidak tau harus melapor atau mengadu kemana. Perwakilan petani tersebut datang ke Jakarta dengan cara patungan dari Kalimantan Selatan.

“Jadi kami patungan, berangkatlah kami yang mewakili Kabupaten Kota Baru. Kami sudah tidak bisa berkutik apa-apa, kami datang ke sini hanya meminta keadilan. Kami berjuang hanya ingin keadilan, hidup tenang, anak kami bisa sekolah,” kata petani

“Kalau kami tidak bertani, bagaimana kami beli beras untuk makan? Biaya anak-anak kami untuk sekolah?,” lanjut Petani menjelaskan kondisi warga di Kalimantan Selatan di hadapan Ketua Komite 1 DPD RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: