DPRD Lamtim Bentuk Pansus terkait Rendahnya PAD

DPRD Lamtim Bentuk Pansus terkait Rendahnya PAD

--

Sementara Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo pada rapat paripurn itu menyatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi dewan. "Rancangan peraturan daerah tentang LPPA tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan dewan akan kami sampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," terang M.Dawam.

 

Diketahui sebelumnya, saat menyampaikan nota pengantar LPPA  tahun 2021 pada 2 Juni 2022 lalu.  Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi menjelaskan, tahun 2021 pendapatan daerah terealisasi Rp2,09 triliun atau 90,95 persen. Itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp157,37 miliar atau 65,26 persen dari target. Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp1,8 triliun atau 93, 94 persen dari proyeksi.

 

Selanjutnya, belanja daerah terealisasi Rp2,1 triliun atau 89,90 persen dari proyeksi. Antara lain, belanja operasional Rp1,5 triliun atau 89,90 persen dan belanja modal Rp228,3 miliar atau 77, 61 persen.

 

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, tahun 2021 terjadi surplus belanja Rp96,1 miliar. Kemudian, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 Rp135,9 miliar. Sehingga, Silpa tahun 2021 mencapai Rp39,7 miliar.  Itu berdasarkan ketetapan BPKRI Perwakilan Lampung. (wid/ang)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: