Pemda Masih Bergantung Pada TKD, DJPb: Kita Dorong untuk Gali Potensi!
![Pemda Masih Bergantung Pada TKD, DJPb: Kita Dorong untuk Gali Potensi!](https://radarlampung.disway.id/upload/811d8aa597db96ca8057ec8564a1c85e.png)
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin pada Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 beberapa waktu lalu menyebut seluruh kabupaten/kota di Lampung belum mandiri fiskal.
Kemandirian fiskal pemerintah daerah di Lampung rata-rata di angka 25,18 persen, berada di bawah rata-rata nasional sebesar 28,91 persen.
Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung mengajak pemerintah daerah di Lampung menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala DJPb Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, jika berbicara kemandirian fiskal tidak dari maksimal kapasitas masing-masing daerah.
BACA JUGA:Kapolres Tulang Bawang Lantik 5 Pejabat Baru, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Berganti
Kata Mohammad Dody Fachrudin dari laporan keuangan audit tahun 2023 lalu, kemandirian fiskal di Lampung masih rendah, baru 13 persen dan paling tinggi adalah Pemerintah Provinsi Lampung sekitar 50 persen.
Sedangkan paling rendah Kabupaten Pesisir Barat.
Rendahnya kemandirian fiskal pemerintah daerah tersebut menurut Mohammad Dody Fachrudin menunjukkan masih tergantungnya pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah (TKD).
Sehingga Mohammad Dody Fachrudin menyarankan untuk meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah di Lampung dengan meningkatkan sumber PAD.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Rekan Masih DPO
"Selalu kita sampaikan PAD-nya. Jadi sumber pendapatan daerah yang harus ditingkatkan dan digali menjadi potensi," ujar Mohammad Dody Fachrudin.
"Tapi memang ada yang menyampaikan sudah jenuh kalau dari sisi perpajakan. Makanya harus digali potensi yang lain," sambungnya.
Mohammad Dody Fachrudin mencontohkan, dana bagi hasil (BDH) dari pusat yang disalurkan ke pemerintah daerah tahun 2024 yang kecil.
DBH dari pusat yang disalurkan untuk pemerintah daerah di Lampung tahun 2024 lalu sebesar Rp 630,10 miliar atau turun 33,44 persen dari tahun 2023 yang mencapai Rp 946,62 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: