Soal Isu Kecurangan SBMPTN, Ini Kata Panitia Lokal Universitas Lampung
--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Universitas Lampung menepis kabar adanya kecurangan dalam tes SBMPTN beberapa waktu lalu. Isu tersebut viral di media sosial.
Dalam postingan yang ramai di Twitter tersebut, terlihat dua unggahan berisi potongan soal dari LMPT. Lengkap dengan foto peserta hingga nomor ujian SBMPTN Unila 191.
Humas panitia lokal SBMPTN Unila Muhammad Komaruddin mengatakan, memang ada perdebatan apakah itu terjadi di Unila atau bukan.
"Memang ada perdebatan dalam beberapa perguruan tinggi. Tapi itu bukan di Unila," kata Muhammad Komaruddin.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Kepemilikan Sabu 92 Kg Divonis Bebas?
Namun saat ditanya berapa nomor ujian SBMPTN Unila, Komar menyebutkan 191. Artinya sama seperti apa yang ada dalam postingan tes.
Oleh karena itu, pihaknya bakal mengecek kembali kebenaran dari postingan foto tersebut untuk mengindentifikasi upaya kecurangan oknum peserta.
"Untuk foto itu kita cek dulu ya," sebut Muhammad Komaruddin.
Sebelumnya, Ketua LTMPT Prof. Mohammad Ashari menanggapi beredarnya informasi tentang soal-soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial yang dinilai sebagai bentuk kebocoran, sehingga menimbulkan keresahan peserta UTBK 2022.
BACA JUGA: Hakim Sama, Pengendali Sabu 92 Kg Bebas, Kurir 21 Kg Sabu Dihukum Mati
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyampaikan beberapa hal. Bahwa selama pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, baik gelombang satu maupun dua, tidak ada kebocoran dari 28 sesi.
Di mana, LTMPT telah merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. "Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antar sesi. Lalu, beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial diduga disebabkan adanya upaya sejumlah oknum peserta yang berniat melakukan kecurangan," kata Prof. Mohammad Ashari, Senin (20/6).
LTMPT memastikan upaya curang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: