Menko Airlangga Ungkapkan Beragam Skenario Presidensi G20 Indonesia
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Dekat Danau Bekri Terungkap, Siapa Dia?
Karena mereka akan mengalami musim dingin sehingga membutuhkan diversifikasi suplai energi dari Rusia, misalnya dalam bentuk LNG dan batu bara.
Dalam jangka menengah, energi terbarukan tetap penting. Indonesia tetap mendorongnya dengan berbagai kegiatan.
“Pemerintah juga akan memberikan insentif seperti insentif fiskal, sehingga proses transisi menuju energi terbarukan akan tercapai dalam waktu tak terlalu lama,” ucap Menko Airlangga.
Di sisi lain, dengan situasi seperti saat ini, dunia membutuhkan sumber pertumbuhan baru, dan salah satu yang paling memungkinkan adalah melalui digitalisasi yang akan makin pesat pasca pandemi Covid-19 ini.
BACA JUGA:Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Merealisasi Penerimaan PPh dari PPS, Nilainya Cukup Fantastis
Wilayah ASEAN memiliki potensi digitalisasi yang besar dan akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.
Indonesia sendiri mempunyai program inklusi keuangan yang antara lain mencakup digital financing melalui beragam produk fintech, serta program peningkatan skill masyarakat dengan pelatihan online melalui Kartu Prakerja.
Yang diharapkan bisa direplikasi oleh negara-negara lainnya di masa depan.
Menko Airlangga juga mengatakan hal yang bisa dicontoh negara lain dari Indonesia yakni reformasi struktural dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Kejadian Janggal, Manusia Dimakan Babi Hutan, Keadaanya Sangat Mengenaskan
Pemerintah bersama DPR telah meluncurkan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Sehingga kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat luar biasa di bidang keuangan negara bisa dilakukan dengan cepat.
Kemudian, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut World Bank, UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar yang menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Serta dapat meningkatkan kualitas SDM, melanjutkan akselerasi pembangunan infrastruktur fisik dan digital, juga pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF).
Selanjutnya, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya juga mengandung unsur green economy, antara lain tentang pajak karbon yang akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: