PLN Peduli Turut Cerdaskan Anak Bangsa lewat Revitalisasi Fasilitas Pendidikan

PLN Peduli Turut Cerdaskan Anak Bangsa lewat Revitalisasi Fasilitas Pendidikan

FOTO DOKUMEN PLN UID LAMPUNG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDPLN Peduli memberikan bantuan fasilitas pendidikan di Desa Bandar Abung, Kabupaten Lampung Utara dan Perpustakaan Desa di Desa Wiratama, Tulang Bawang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN untuk mencerdaskan anak bangsa.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Elok Faiqoh Saptining Ratri menyebutkan, tahun ini program pendidikan dari PLN Peduli dilaksanakan di dua tempat.

“Bantuan yang diberikan berupa perbaikan bangunan dan pemenuhan kebutuhan sarana pendukung lainnya seperti komputer, printer, lemari buku beserta buku tambahan, dan televisi,” kata Elok Faiqoh Saptining Ratri.

Menurut Elok Faiqoh Saptining Ratri, program ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca anak-anak sedari usia dini terutama pada anak-anak di desa yang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan.

BACA JUGA: Dukung Pelestarian Kawasan Pantai, PLN Tanam 4000 Mangrove dan Bangun Fasilitas Ekowisata Mangrove

Pandoyo, selaku Kepala Desa Wiratama mengatakan, kondisi perpusatakaan yang ada saat ini belum mampu membuat anak-anak nyaman untuk membaca buku atau sekedar bermain.

“Semoga bantuan dari PLN ini dapat membuat anak-anak lebih nyaman untuk membaca buku. Rencananya juga akan disajikan berbagai edukasi digital sehingga anak-anak yang datang tidak hanya untuk membaca buku,” sebut Pandoyo.

Sementara, Kepala Desa Bandar Abung Edi Purnomo menuturkan, PLN Peduli memberikan bantuan yang difokuskan pada pengembangan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ) Annajid yang nantinya menjadi cikal bakal PAUD, sebagai satu-satunya fasilitas pendidikan usia dini yang ada di desanya itu.

Menurutnya, upaya yang dilakukan PLN Peduli sangat membantu proses pembelajaran, terlebih sebentar lagi akan memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sebelum masuk pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti.

BACA JUGA: Dorong Pelaku UMKM Taat Perizinan, PLN Peduli-Rumah BUMN Gelar Pelatihan NIB dan PIRT

“Kami sangat bersyukur PLN Peduli hadir di desa kami mendukung pengembangan pendidikan di TPQ Annajid. Sesuai data, sekitar 30 anak akan bergabung pada tahun ajaran baru nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, PLN Peduli bersama Rumah BUMN Bandar Lampung menggelar pelatihan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Jumat 24 Juni 2022.

Sasarannya 35 pelaku UMKM yang tergabung sebagai mitra Rumah BUMN Bandar Lampung.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung Elok Faiqoh Saptining Ratri mengatakan, pelatihan itu dilakukan sebagai dorongan PLN kepada seluruh pelaku UMKM. Khususnya UMKM binaan agar taat perizinan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

BACA JUGA: Dukung Pengembangan Kreativitas Penyandang Disabilitas, PLN Suntik Dana untuk Rumah Produksi Batik Tulis Tulan

Menurut Elok, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting pendorong kemajuan UMKM itu sendiri. Bahkan, lanjut, perizinan yang lengkap dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap  produk yang dihasilkan UMKM.

Elok Faiqoh Saptining Ratri berharap dengan pelatihan semacam itu, dapat memberikan solusi bagi pelaku UMKM.

Khususnya UMKM binaan yang kerap kali terkendala dari sisi legalitas dalam memasarkan produknya.

Sementara Benny Nugraha selaku Perencana Ahli Pratama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Bandar Lampung mengatakan, NIB merupakan izin dasar yang diberlakukan sesuai PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

BACA JUGA: Ini Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN, tak Terdampak Penyesuaian Tarif

"Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko yang saat ini menjadi dasar pemberlakuan NIB kepada pelaku usaha untuk selanjutnya dapat melakukan pengurusan izin atau sertifikat lainnya sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha tersebut," tambahnya.

Dia juga menerangkan, pengurusan NIB dilakukan melalui situs OSS (Online Single Submission) sesuai kebijakan penyederhaan birokrasi di bidang perizinan yang menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: