5 Tersangka Pencuri Sapi Diamankan Polsek Blambangan, Ada yang Berusia Lebih Dari Setengah Abad

5 Tersangka Pencuri Sapi Diamankan Polsek Blambangan, Ada yang Berusia Lebih Dari Setengah Abad

5 tersangka pencuri sapi diamankan Polsek Blambangan. (Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Polisi Kembali Amankan Pelaku Video Mesum 15 Detik, Begini Perannya  

"Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: