25 Bahasa Daerah Terancam Punah

25 Bahasa Daerah Terancam Punah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada sebanyak 25 bahasa daerah di Indonesia terancam punah.

Itu terjadi karena puluhan bahasa daerah semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.

Ditambah lagi, generasi tua sudah tidak berbicara bahasa daerah itu kepada anak-anak atau hanya berbicara dengan usia sebayanya saja.

Adapun bahasa daerah yang terancam punah, antara lain bahasa Hulung, Bobat, dan Samasuru yang berasal dari Maluku.

BACA JUGA:Honda Scoppy Langka, Ini Kabarnya

Kemudian, bahasa Mander, Namia, Usku, Dubu, Irarutu, Podena, Makiew, Bku, dan Mansim Borai yang berasal dari Papua. Serta bahasa Ponosokan serta Sangihe Talaud dari Sulawesi Utara.

Lalu, bahasa Konjo dari Sulawesi Selatan, bahasa Bajau Tungkai Satu dari Jambi, bahasa Lematang dari Sumatera Selatan (Sumsel), bahasa Minahasa dan bahasa Gorontalo Dialeg Suwawa yang berasal dari Gorontalo.

Selanjutnya, bahasa Nedebang dan bahasa Adang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), bahasa Benggaulu dari Sulawesi Barat, bahasa Arguni dan Kalabra dari Papua Barat.

Namun demi mengupayakan pelestarian bahasa daerah di tengah anak muda dan masyarakat, Menteri Dikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program revitalisasi bahasa daerah.

BACA JUGA:Melukai Perasaan Istri, Kapolres Dicopot

Program yang diluncurkan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya bahasa daerah sebagai identitas dan kekayaan bangsa.

Selain itu juga sebagai langkah pencegahan agar bahasa daerah tidak punah dan dapat kembali dipergunakan masyarakat.

“Kalau tidak digunakan ya otomatis akan hilang di generasi berikutnya,” kata Nadiem Makarim, dalam peluncuran virtual Merdeka Belajar Episode 17 bertema 'Revitalisasi Bahasa Daerah,'

Pada 2022 ini, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi mencapai 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: