Booster Akan Jadi Syarat Penggunaan Fasum, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung

Booster Akan Jadi Syarat Penggunaan Fasum, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung

Ilustrasi vaksinasi. (Pixabay.com)--

BACA JUGA:139.286 Anak Bandar Lampung Ikut BIAN, Berapa Usia yang Diwajibkan?

Dirinya mencatat sekitar 100 sampai 200 orang dalam sehari masih divaksin di seluruh Puskesmas Kota Bandar Lampung.

"Kalau akhir pekan bisa sampai 200 orang sehari yang divaksin di Bandar Lampung. Tim masih gencar. Tim Yustisi masih berjalan gak kendor," tuturnya.

Disinggung, vaksin booster menjadi syarat penggunaan fasilitas umum atau fasilitas publik, Desti mengatakan pihaknya menunggu arahan dari pusat.

"Kalau capaian vaksin booster kita sekitar 23 persen dari 870 ribu wajib vaksin kita," ucapnya.

BACA JUGA:Selain Gaji Ke-13, Kepala BPKAD Bandar Lampung Bocorkan Honor yang Akan Dicairkan Pemkot Juli Mendatang

Desti mengungkapkan, wali kota Bandar Lampung selalu menghimbau kepada masyarakat, agar yang belum di vaksin booster dapat datang ke 31 puskesmas.

"Satu vial vaksin itu untuk 12 orang, kalau sudah dibuka gak bisa digunakan untuk nanti. Jadi agar tidak terbuang puskesmas buat jadwal. Jadi dihimpun 12 orang, terus divaksin," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: