Selain Gaji Ke-13, Kepala BPKAD Bandar Lampung Bocorkan Honor yang Akan Dicairkan Pemkot Juli Mendatang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Juli mendatang tidak hanya akan membayar gaji 13 plus tunjangan kinerja (tukin) 50 persen bersamaan gaji Juli dan gaji honor.
Namun, pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan membayarkan honor kader posyandu dan kader KB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, persipan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tengah tahap persiapan dana.
Dana tersebut, akan siap sebelum 1 Juli 2022. Pengajuan berkas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk gaji 13 saat ini belum masuk ke BPKAD.
BACA JUGA:Dispar Bandar Lampung Datangi 189 Tempat Penginapan dan Wisata
"Belum masuk (berkas pengajuan dari OPD,red) mas, biasanya mulai masuknya di akhir bulan," ujar, Ram'dahan, kepada Radarlampung.co.id, Rabu, 29 Juni 2022
Selain gaji 13 untuk ASN, pada Juli ini kata Ram'dahan pemkot juga menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honor bulan Mei. Serta, honor kader Posyandu dan Kader KB.
"Lebih kurang Rp 4 miliar anggaran yang kita siapkan untuk membayar satu bulan honor kader Posyandu dan kader KB selama satu. Dicairkan menjelang lebaran Idul Adha," tutur Ram'dhan.
Diketahui, pemkot menyiapkan anggaran Rp 88 miliar, yang terbagi untuk membayar gaji 13 plus tukin 50 persen Rp 45 miliar dan gaji bulan Juli Rp 43 miliar.
BACA JUGA:Eva Dwiana Beri Warning Keras ke Aparat Dukcapil, Masyarakat Wajib Tahu
Gaji 13 plus tukin 50 persen direncanakan cair mulai 1 Juli.
Selain itu, pemkot menyiapkan anggaran Rp 11 miliar untuk membayar gaji pegawai honor Mei 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: