Korban Layangan Putus Versi ASN, Briptu Suci Dharma Alami Kejadian Ini
BRIPTU SUCI DHARMA --
SUMATERA SELATAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru dari kasus perselingkuhan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang viral dengan sebutan Layangan Putus versi ASN.
Sang istri, Briptu Suci Dharma dikabarkan mendapat musibah. Janin berusia tujuh bulan yang ada di dalam rahimnya meninggal dunia.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu Suci Dharma, Sabtu 2 Juli 2022.
"Benar, janin yang tengah dikandungnya dinyatakan meninggal," sebut Titis Rachmawati dihubungi melalui ponselnya, Sabtu 2 Juli 2022.
BACA JUGA: Wow! Ada ASN Terima Gaji Ke-13 Sampai Rp24 Juta
Menurut Titis Rachmawati, Briptu Suci Dharma menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Palembang.
Masih diupayakan tindakan medis terhadap polisi wanita itu, sebagamana dilansir dari Sumeks.disway.id.
Titis Rachmawati menyebutkan, Briptu Suci Dharma sudah curiga bayi dalam kandungannya bermasalah sejak beberapa hari terakhit.
Lantas Jumat malam, 1 Juli 2022, Briptu Suci Dharma memeriksakan kandungannya. Ternayat sang bayi dinyatakan sudah meninggal.
BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Tabrak Anggota Polresta Bandar Lampung, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Diketahui, peristiwa yang dialami Briptu Suci Dharma sempat viral. Di mana, suaminya Damsir Khalik diduga memiliki hubungan gelap dengan rekan sesama ASN di Ogan Komerang Ilir.
Untuk informasi, keguguran pada usia kandungan tujuh bulan disebut sebagai kelahiran mati. Ini sebuah kondisi, di mana janin meninggal sebelum lahir.
Banyak faktor yang menyebabkan keguguran pada usia kehamilan tujuh bulan tersebut.
Dikutip dari Popmama.com, Sabtu 2 Juli 2022, berdasar penelitian, kematian lahir, sebagian besar terjadi di negara berkembang. Namun ini dapat terjadi pada siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: