Warning! Pemerintah Resmi Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Warning! Pemerintah Resmi Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Tim satgas mengecek kesehatan sapi. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Launching Posko PMK

Angka tersebut tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi yakni Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Data Satuan Tugas Penanganan PMK menyebutkan, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat, dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan serta mencegah terjadinya kematian.

BACA JUGA:Vaksinasi PMK di Bandar Lampung Molor Dari Target, Kepada Distan Ungkap Alasannya

Di mana, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: