Simak, Ini Daftar Motor yang Bakal Dilarang Gunakan Pertalite

Simak, Ini Daftar Motor yang Bakal Dilarang Gunakan Pertalite

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan bahwa implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh Pulau Jawa resmi dimulai 1 September 2022.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebutkan, selain Pulau Jawa, pada tanggal tersebut implementasi itu pun berlaku di Palu, Pontianak, juga Mataram.

"Kami tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa," ungkap Mars, Sabtu 2 Juli 2022.

Nantinya, dalam aturan tersebut sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc akan dibatasi.

BACA JUGA:Ups, Beli Elpiji 3 Kg Juga Bakal Wajib Pakai MyPertamina Seperti Pertalite dan Solar

Jenis motor dengan mesin di atas 250 cc untuk merek Honda dengan kubikasi di atas 250 cc antara lain yakni CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, hingga Gold Wing.

Lalu dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, MT09, juga MT07. Sementara dari merek Kawasaki produk dengan mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Kemudian untuk BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu pun dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tak memiliki produk di atas 250 cc.

Pertamina menyampaikan, pembelian bahan bakar bensin RON 90 Pertalite masih dapat dilakukan tanpa pembatasan melalui aplikasi, khususnya pengguna motor.

BACA JUGA:Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar di Wilayah Ini Harus Gunakan MyPertamina

Meski begitu, aplikasi tersebut berfungsi mengidentifikasi masyarakat dalam pembelian bahan bakar subsidi.

"Saat ini proses uji coba pendaftaran lewat aplikasi masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sementara untuk roda dua serta elpiji, kata Irto, masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai.

"Pendaftaran untuk kendaraan roda empat, khusus yang Pertalite tanggal 1 Juli baru pendaftaran. Elpiji 3 kg masih pengembangan sistem. Belum ada registrasi, belum akan kami laksanakan," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: