Duh, PPDB SD di Bandar Lampung Bikin Ibu-ibu Bingung
--
- Melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli milik kedua orang tua peserta.
-Surat pernyataan dari orang tua bermaterai Rp 10 ribu tentang kebenaran data yang diberikan kepada pihak sekolah.
- Pendaftar menyerahkan foto rumah yang ditempati dengan sudut pandang gambar dari sisi depan, belakang, kanan, dan sisi kiri.
- Jika ada, melampirkan salinan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem! Calon Jemaah Haji Bisa Gunakan Tips Ini Agar Tidak Dehidrasi
- Peserta juga bersedia dilakukan home visit atau verifikasi ke rumah pendaftar oleh panitia PPDB sekolah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: