Jangan Khawatir, Puskesmas di Lampung Barat Sediakan RTK untuk Menunggu Kelahiran

Jangan Khawatir, Puskesmas di Lampung Barat Sediakan RTK untuk Menunggu Kelahiran

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK).

Fasilitas tersebut disediakan di wilayah kerja 12 puskesmas yang tersebar di Lampung Barat.

Diketahui, RTK yang berada dekat fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara ibu hamil dan pendampingnya (suami/kader/keluarga).

Ini dimanfaatkan beberapa hari mulai saat menunggu persalinan tiba hingga setelah persalinan.

BACA JUGA: Temui Satgas Konflik Gajah, Anggota DPR RI Sampaikan Ini

Menurut dr. Widyatmoko Kurniawan, dari 15 puskesmas yang ada, 12 di antaranya menyediakan RTK.

Sebanyak 11 puskesmas menyewa rumah penduduk dengan sumber dana dari pemerintah pusat dan satu puskesmas, yakni Puskesmas Batu Ketulis memanfaatkan gedung lama sebagai RTK.

Untuk tiga puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Batubrak, Liwa dan Buay Nyerupa tidak memiliki RTK,. 

Di mana, tiga puskesmas tersebut dekat dengan fasilitas kesehatan rumah sakit.

BACA JUGA: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ketua Ormas Diamankan, Apa Motifnya?

"Semua RTK berfungsi dengan baik. Dilengkapi fasilitas tempat tidur, peralatan dapur. Diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya keluarga pasien yang hendak melahirkan," kata dr. Widyatmoko Kurniawan.

Dr. Widyatmoko Kurniawan melanjutkan, RTK merupakan program pemerintah pusat untuk menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB).

Lokasi RTK diupayakan sedekat mungkin dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu melakukan pertolongan persalinan dan penanganan kegawat daruratan maternal dan neonatal. 

”RTK sebagai rujukan dalam rangka mendekatkan akses ibu hamil/nifas/BBL risiko tinggi dengan komplikasi sebelum dan setelah persalinan," urainya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: