Mengaku Keponakan Pejabat Provinsi, Rugikan Orang Sampai Miliaran
FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID -: Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan tersangka Iwan Parera kasus penipuan dan penggelapan di Mapolda Lampung, Rabu 6 Juli 2022. --
Bandar lampung, radarlampung co.id - Iwan Parera, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang diamankan Ditreskrimum Polda Lampung bungkam saat ditanya apa benar keponakan pejabat provinsi.
Pastinya, Iwan Parera memiliki sejumlah KTP yang beralamat di Bandar Lampung.
Kasubdit III Ditreskrimmum Polda Lampung Kompol Rosef Efendi menyatakan tersangka diamankan di Sekincau, Lampung Barat.
"Kita amankan di Sekincau. Tersangka ditangkap atas laporan koban Sofa Mayasari dengan kerugian Rp1,4 miliar. Sementara ini ada lima korban yang melapor," kata Rosef Efendi yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Rahmad Hidayat.
BACA JUGA:Survei: Dinilai Paling Berintegritas, Elektabilitas Airlangga Teratas
Ditanya apakah benar tersangka merupakan keponakan pejabat provinsi, Rosef menyatakan, hanya mengaku-ngaku. "Hanya ngaku-ngaku saudara. Ini untuk meyakinkan korbannya," ujar Rosef Efendi.
Penipuan yang dilakukan korban, kata Rosef Efendi, sejak 2019. "Sejak 2019 tersangka melakukan penipuan. Tersangka melakukan penipuan seorang diri. Penipuan dengan korban Maya Sari ini terkait proyek bansos," ungkap Rosef Efendi.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung menambahkan, dirinya meminta jika ada korban lain segera melapor. "Kami imbau jika ada korban lain segera melapor. Ini supaya bisa ditindaklanjuti," kata Reynold Hutagalung.
Sayangnya Iwan Parera tak mau berkomentar sedikit pun. Bahkan ketika didesak pertanyaan sejumlah awak media apa benar saudara pejabat provinsi. Anggota langsung menggiring tersangka untuk masuk ke sel.
BACA JUGA:Lamsel Kembangkan Taman Sains Pertanian
Diketahui Iwan Parera ditahan atas laporan Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji yang dirugikan Rp 1,4 miliar. Kepada Sofa, Iwan mengaku keponakan pejabat provinsi dan bekerja di Kemensos.
Iwan Parera meminta beras kualitas premium 160 ton. Alasannya untuk program bansos. Beras dikirim secara bertahap 14 kali ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung.
Ketika penagihan diberikan tujuh cek. Ketika akan dicairkan ternyata cek kosong. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: