Pemprov Lampung Lanjutkan Bangun Trotoar dan Drainase Sepanjang 2 Km di Jalan Ryacudu

Pemprov Lampung Lanjutkan Bangun Trotoar dan Drainase Sepanjang 2 Km di Jalan Ryacudu

Pemprov Lampung melanjutkan pembangunan Jalan Ryacudu, Wayhalim, Bandarlampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung melanjutkan pembangunan Jalan Ryacudu, Wayhalim, Bandarlampung.

Kali ini, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melanjutkan pengerjaan dengan pembangunan drainase dan trotoar jalan.

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung Hendriyanto pada Kamis, 7 Juli 2022.

"Iya Alhamdulillah pada tahun ini kembali dilanjutkan dengan pembangunan drainase dan trotoar," kata Hendriyanto.

BACA JUGA:Kembali Gagal Amankan Terduga Pencabulan Santriwati di Jombang, Polisi Amankan Sopir MSAT

Drainase dan trotoar yang dibangun sepanjang 2 kilometer arah Bandarlampung menuju Gerbang Tol (GT) Kota Baru. Pembangunan drainase dan trotoar ini dengan lebar 1,5 meter.

"Untuk kedalaman drainase nya itu kedalamannya mengikuti kontur jalannya. Yang jelas kita buat dalam," tambahnya.

Untuk trotoar, akan dibangun dengan motif 3 dimensi yang bercorak Lampung. Dengan demikian di harapkan dapat menjadi ikon baru di Lampung.

"Karena jalan Ryacudu ini termasuk yang pertama kali di jumpai saat keluar tol. Karenanya dengan perbaikan ini diharapkan bisa mempercantik tampilan jalannya, tidak cuma itu tapi bisa membuat nyaman juga pejalan kaki," lanjutnya.

BACA JUGA:Mengamuk di Warung Soto, Kakek Paro Baya Ini Akhirnya Dibui

Pembangunan drainase dan trotoar ini sendiri menggunakan APBD Provinsi Lampung 2022 dengan total Rp16,1 miliar. Pekerjaan ini dimenangkan PT Pesona Alam Hijau asal Wayhalim, Bandarlampung.

Targetnya pengerjaan drainase dan trotoar jalan ini akan selesai pada akhir tahun mendatang.

"Selanjutnya karena jalan tersebut ada 3,2 kilometer, sementara yang baru dikerjakan satu sisi sepanjang 2 kilometer. Targetnya tahun depan pengerjaan drainase dan trotoar jalan ini akan rampung," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: