Minyak Goreng Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Tanggamus

Minyak Goreng Minyakita Rp14 Ribu Belum Sampai Tanggamus

Peluncuran Minyakita, minyak goreng Rp14 ribu di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu 6 Juli 2022. FOTO BIRO HUMAS KEMENDAG --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDMinyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14 ribu belum sampai ke Tanggamus. Namun untuk stok Minyak goreng curah di pasaran terpantau cukup banyak. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus Herry Heryadi mengatakan, berdasar hasil monitoring tim di sejumlah pasar, minyak goreng keasan sederhana yang dilaunching Menteri Perdagangan, Rabu 6 Juli 2022 belum beredar.  

Monitoring antara lain dilakukan di Pasar Kotaagung, Pasar Gisting, Talang Padang, Wonosobo dan Pasar Pangkul. 

Saat ini Bidang Perdagangan tengah konfirmasi ke Dinas Perdagangan Provinsi terkait informasi minyak goreng tersebut.

BACA JUGA: Tim Keamanan Pangan Sidak Pasar, Hasilnya Mengejutkan

”Berapa kuota minyak goreng untuk masing-masing kabupaten,” kaa Herry Heryadi dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

Terpisah, Kabid Perdagangan Ismail mengungkapkan, tidak ada batasan untuk pembelian minyak goreng curah. ”Masyarakat dipersilahkan membeli sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Ismail. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan 30 titik pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14 ribu. 

Syaratnya, membawa KTP untuk pencatatan NIK. Setiap warga dibatasi maksimal 10 liter per hari.

BACA JUGA: Akhirnya, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes di Jombang Menyerah

Kepala Bidang Perdagangan Reka Fahlepi mengatakan, untuk pembeliannya saat ini masih menggunakan pencatatan nomor induk KTP. 

Meski demikian, tak semuanya masyarakat dapat membeli. Sebab ada pembatasan jumlah maksimal yang dapat dibeli.  

"Per NIK maksimal 10 liter per hari," kata Reka Fahlepi mewakili Kepala Diskoperindag Pringsewu Malian Ayub  

Ke depan, pembeliaannya baru menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: