Bareskrim Panggil Pimpinan ACT, Hasilnya Mengejutkan
Sebanyak 300 rekening ACT diblokir PPAT yang sebelumnya memblokir sebanyak 60 rekening dengan jumlah transaksi lebih dari Rp 1 triliun.--
BACA JUGA: Temuan PPATK, Ada Indikasi Aliran Dana ACT ke Al Qaeda
Selain itu, PPATK juga telah memblokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pemblokiran puluhan rekening itu dilakukan terhitung Rabu, 6 Juli 2022 lalu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis terhadap ACT. Hasilnya, dana masuk dan keluar dari yayasan itu mencapai triliunan.
Langkah tersebut berdasar UU Nomor 8/2010 dan Perpres Nomor 50/2011.
BACA JUGA: Puluhan Rekening ACT Diblokir, Mengejutkan! Transaksi Capai Rp1 Triliun per Tahun
"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," ujarnya.
"Jadi dana masuk dana keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun, jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," imbuhnya.
Tidak hanya itu. Lembaga sosial dan kemanusiaan ini pernah dilaporkan pada 2021 silam.
Tuduhan saat itu, dugaan penipuan. Namun pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Adanya Indikasi Pelanggaran, Pemerintah Cabut Izin PUB ACT Tahun 2022
"Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 5 Juli 2022.
Saat ini, terus Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik Bareskrim sedang meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk pimpinan ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin. Mereka menjadi terlapor pada laporan tertuang dalam LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.
“ACT dilaporkan pada saat itu terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP),” urai Brigjen Andi Rian Djajadi, sebagaimana dilansir dari Disway.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: