Pemkot Bantu Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran

Pemkot Bantu Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran

Camat Telukbetung Timur Zulkipli saat menyerahkan bantuan ke rumah keluarga korban jiwa kebakaran, Sabtu 9 Juli 2022. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membantu pengurusan dokumen masyarakat yang menjadi korban kebakaran.

Camat Telukbetung Timur Zulkipli mengatakan, kondisi korban kebakaran di Bedeng Arab, Kelurahan Kota Karang Raya, saat ini telah membaik. 

Mereka, kata Zulkipli, telah mendapatkan kontrakan baru. Ada yang pindah ke Kelurahan Keteguhan, Sukamaju, Kota Karang, dan lainnya.

Pihaknya mencatat, dari kebakaran Rabu 6 Juli 2022 lalu, ada 25 lima rumah yang ludes terbakar dan sekitar 14 rumah terdampak.

BACA JUGA:Jadi Koban Kebakaran, Nenek Jubaidah Cerita Suasana Idul Adha Pasca Musibah yang Menimpanya

Bantuan yang datang untuk korban kebakaran tersebut menurutnya sangat luar biasa. Pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah peduli.

Di mana, untuk bantuan dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 20 juta per KK sendiri telah disalurkan dan langsung diterima korban kebakaran, pada Kamis 7 Juli 2022 sore.

Sedangkan bantuan dari pihak-pihak lainnya yang masuk juga telah disalurkan. Satu KK mendapat 115 kg beras, 10 dus mie instan, tiga dus air mineral, dan bantuan lainnya.

"Petugas kita dari kecamatan dan kelurahan, mendistribusikan bantuan yang masuk ke kita kepada korban kebakaran. Kita antarkan ke kediaman mereka saat ini. Kalau masih ada bantuan masuk akan terus kita salurkan," ucap Zulkipli.

BACA JUGA:Golkar Lampung Prioritaskan Pembagian Daging kepada Korban Kebakaran Kampung Arab

Selain korban kebakaran, pihaknya juga menyalurkan bantuan seperti mie instan dan lainnya kepada rumah-rumah yang terdampak dari kebakaran tersebut.

Terdampak di sini menurutnya, seperti saat kejadian rumahnya digunakan untuk jalur pemadaman dan lainnya.

Begitu juga untuk korban jiwa, pihaknya juga menyalurkan bantuan untuk pelaksanaan tahlilan kepada keluarga almarhum. Serta, direncanakan uang duka akan diberikan Senin 11 Juli 2022.

Selain itu, mengenai harta benda korban yang terbakar seperti dokumen kependudukan, termasuk surat kendaraan seperti BPKB, STNK, dan lainnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: