Kebakaran di Gang Arvan Ditaksir Munculkan Kerugian Hingga Rp 50 Juta

Kebakaran di Gang Arvan Ditaksir Munculkan Kerugian Hingga Rp 50 Juta

Kebakaran melanda rumah milik Susilo, di RT 07, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 10 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat (Polsek TKB) membenarkan kabar telah terjadi kebakaran rumah permanen milik Susilo alias Kelik, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu 10 Juli 2022, di Jl. Tamin. Gg. Hi. Abdurrachman/Gg. Ki Arvan, LK I RT 04, Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Mujiono menyampaikan, saksi Mita Febrianti (21), anak dari Susilo menyebutkan, sekitar pukul 14.30 WIB melihat kain horden kamar orang tuanya sudah terbakar.

Saat itu kemudian Mita langsung keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan api.

"Diduga api berasal dari korek api yang akan digunakan oleh orang tuanya Mita (Susilo alias Kelik) yang dalam keadaan sakit untuk menghidupkan rokok. Namun terkena kain horden rumah yang kemudian menyebabkan kebakaran," sebut Kompol Mujiono. 

BACA JUGA:BPBD Bandar Lampung Terjunkan 6 Mobil Pemadam Kebakaran Guna Padamkan Kebakaran di Gang Arpan

Lalu, sekitar pukul 14.45 WIB, Tim Damkar dengan beberapa unit kendaraan tiba di lokasi dan langsung memadamkan api dengan bantuan warga sekitar. Api dapat dipadamkam sekira pukul 15.10 WIB.

"Bersyukur tidak ada korban jiwa. Dan tadi juga tim Inafis Polresta Bandar Lampung terjun lansung mencari penyebab kebakaran, diduga berasal dari korek api ingin menghidupkan rokok tiba-tiba terjatuh dari tangannya dan menyambar gorden rumah yang lalu menyambar perabot lainya. Dan ditafsir mengalami kerugian meteril hingga Rp 50 juta," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: