Apa Kabar Perbaikan Jalan yang Dibiayai PT SMI? Ini Kabar Terbarunya

Apa Kabar Perbaikan Jalan yang Dibiayai PT SMI? Ini Kabar Terbarunya

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

Namun, sudah diumumkan pemenang. Yakni jalan ruas Serupa Indah - Tajab, Waykanan dengan nilai pagu Rp28,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Tirtha Wandhira Utama asal Bandarlampung dan jalan ruas Ketapang - Negara Ratu Lampung Utara dengan nilai pagu Rp38,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Karang Baru Pratama asal Bandarlampung.

Sementara sisanya memasuki tahapan surat penunjukan penyedia barang/jasa. Kemudian nantinya diakhir memasuki tahapan penandatanganan kontrak.

"Namun, saat ini pemenang tender diminta untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat tersebut berisikan kesepakatan jika MoU antara Pemprov Lampung dengan PT. SMI tidak terlaksana maka rekanan tidak bisa menuntut," katanya.

Sementara data rencana perbaikan ruas jalan dengan menggunakan dana pinjaman PT SMI yakni Jalan ruas Talang Padang - Ngarip, Tanggamus dengan nilai pagu Rp56 miliar dimenangkan oleh PT. Lambok Ulina asal Jakarta Timur.

BACA JUGA:Vaksinasi Booster di Mesuji Masih Rendah, Pemkab Lakukan Langkah Ini

Kemudian, Jalan ruas Ngarip - Ulusemong, Tanggamus dengan nilai pagu Rp60 miliar dimenangkan oleh PT. Wiratama Karya Nugraha asal Sulawesi Selatan.

Jalan ruas Ulusemong - Simpang Trimulyo, Tanggamus dengan nilai pagu Rp8 miliar yang dimenangkan oleh CV. Aprilyo Constructicons asal Bandarlampung.

Jalan ruas Simpang Trimulyo - Bungin - Simpang Tugu Sari, Lampung Barat dengan nilai pagu Rp12,3 miliar yang dimenangkan oleh CV. Montana Cerdas Karya Abadi asal Bandarlampung.

Jalan ruas Kota Bumi - Ketapang, Lampung Utara dengan nilai pagu Rp49,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Cempaka Mas Abadi asal Bandarlampung.

BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Apartemen Ukraina, 15 Orang Tewas

Jalan ruas Negara Ratu - Simpang Sopo Nyono, Lampung Utara dengan nilai pagu Rp42,5 miliar yang dimenangkan oleh PT. Ris Putra Delta asal Jawa Timur.

Jalan ruas Bujung Tenuk - Penumangan, Tulangbawang dengan nilai pagu Rp41,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Mulia Putra Pertama asal Bandarlampung.

Jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti, Tulangbawang Barat dengan nilai pagu Rp56 miliar yang dimenangkan oleh PT. Mayang Sari Prima asal Bandarlampung.

Jalan ruas Kota Gajah - Simpang Randu, Lampung Tengah dengan nilai pagu Rp59,5 miliar yang dimenangkan oleh PT. Suci Karya Badi Nusa asal Bandarlampung.

BACA JUGA:7 Manfaat Cemilan Kuaci, Nomor 3 dapat Mengurangi Stres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: