Astaga, Dua Kali Berhubungan, Murid SD Hamil 8 Bulan, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Innalilahi, Dua Jamaah Haji Asal Lampung Berpulang
Kasat menambahkan, proses rekonstruksi, untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pencabulan secara visual. Adegan rekonstruksi yang diperagakan adalah hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi yang tercatat dalam BAP.
Selain itu, dalam rekontruksi tidak dilakukan di lokasi TKP sebenarnya. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.
”Rekon adalah terjemahan dari BAP yang diberikan pada pemeriksaan tersangka dan saksi. Setelah rekonstruksi ini, penyidik nantinya kan melengkapi berkas yang disesuaikan dengan hasil kejadian. Setelah lengkap, berkas kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di radarselatan.id dengan judul : Termakan Rayuan Murid SD Hamil 8 Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: