KONI Kabupaten/Kota Dorong Kepastian Porprov

KONI Kabupaten/Kota Dorong Kepastian Porprov

Rakor membahas Porprov antara Dispora dan KONI kabupaten/kota. Foto Anca/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di kabupaten dan kota di Lampung mendorong kepastian terlaksananya even pekan olahraga provinsi (Porprov) tahun 2022. 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung KONI Lampung dan Dispora kabupaten/kota serta KONI kabupaten/kota, Kamis 14 Juli. 

Kodari Ketua KONI Tubaba berharap agar Porprov segera mendapat kepastian. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian berupa surat keputusan dari gubernur. 

"Kami pengurus KONI kabupaten/kota berharap Porprov bisa terlaksana. Kami  melalui KONI Lampung demi  suksesnya acara tersebut, meminta pak gubernur agar menerbitkan surat keputusan bahwa pelaksanaan Porprov tersebut dilaksanakan tahun ini," ungkap Kodari dalam rakor yang digelar di Hotel Horison tersebut. 

BACA JUGA:Raheem Sterling Resmi Gabung Chelsea

Senada, Sekretaris KONI Kabupaten Pesisir Barat, Iwan Kurniawan Zubair menjelaskan pengurus KONI di 15 kabupaten/kota sebagai peserta Porprov, mengatakan membutuhkan dasar hukum, sebab even tersebut menggunakan anggaran.

"Kami dari (KONI) kabupaten/kota berharap Porprov ini terlaksana secepat mungkin. Kami butuh dasar hukum untuk melangkah, artinya kami butuh surat (SK) dari pak gubernur karena kan ini terkait dengan anggaran di daerah-daerah," kata Iwan KZ --sapaan akrabnya. 

Hingga saat ini, kata Iwan, belum jelas kapan Porprov terlaksana, sebab belum ada penetapan. 

"Hingga saat ini masih belum jelas. Teman-teman di daerah juga masih tarik ulur. Porprov kan tidak instan, butuh persiapan minimal setahun, tapi sekarang sudah tinggal 4 bulan lagi dan belum ada kepastian," ungkapnya.

BACA JUGA:Barcelona Resmi Meminang Raphinha dari Leeds United

Karena itu, dia berharap baik KONI Lampung dan Pemprov Lampung bisa mengeluarkan surat keputusan terkait even olahraga tingkat provinsi ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: