Target Tahun Ini, Smart Village Diterapkan di Metro
Wali Kota Metro dr Wahdi.--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, akan menjadi yang pertama menerapkan program smart village di Bumi Sai Wawai. Sehingga nantinya sistem digitalisasi akan diterapkan di berbagai pelayanan masyarakat.
Camat Metro Timur Ferry Handono mengatakan, program smart village di Kecamatan Metro Timur tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Metro sebagai Smart City. Oleh karena itu, digitalisasi pelayanan harus segera diterapkan mulai dari kecamatan.
“Untuk di Metro, Kecamatan Metro Timur ini memang menjadi yang pertama. Masyarakat akan lebih mudah, cepat, dan efisien mendapatkan pelayanan jika semua pelayanan publik sudah digital," ujarnya, Kamis, 14 Juli 2022.
Dikatakannya, Smart Village memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan juga dapat mendorong perekonomian masyarakat melalui digitalisasi. Seperti pemasaran produk UMKM yang lebih mudah di era digitalisasi saat ini.
BACA JUGA:KONI Kabupaten/Kota Dorong Kepastian Porprov
"Tahun ini kira targetkan selesai. Setidaknya Kelurahan Tejoagung dahulu di akhir tahun ini sudah siap menerapkan itu. Jadi, masyarakat tidak perlu takut lagi untuk kenal dengan teknologi. Teknologi ini juga bisa memudahkan kita," tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Smart Village Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Lampung, Davit Kurniawan menjelaskan, program smart village tersebut sudah diterapkan di ribuan desa yang ada di Lampung. Kali ini, program tersebut dikenalkan di Kota Metro.
“Untuk di Lampung program ini sudah diuji, dan sudah diterapkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan keamanan dari pada data dirinya karena sudah dijamin keamanan dalam program Smart Village ini," pungkasnya. (*)
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus mengejar target dalam mewujudkan Smart City. Pasalnya, Kota Metro meraih peringkat tertinggi pada evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) se-Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro Subehi melalui Kepala Bidang Informatika dan Persandian Andi Setiyono mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia nomor 1503 tahun 2021. Tentang hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2021.
Dijelaskannya, dari nilai tertinggi yang diraih tersebut, membuat Kota Metro satu tahap lebih maju untuk mewujudkan SPBE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: