Bupati Pesawaran Tegaskan Empat Indikator yang Harus Dicapai, Apa Saja?
FOTO DOK. FORKOPIM PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona (tiga dari kanan) saat menghadiri upacara peringatan hari jadi Pesawaran ke-15.--
Dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021 dan Perubahan RKPD Tahun 2021 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2021-2026.
Diantaranya Predikat SAKIP mendapat nilai B dengan capaian 100 persen; Indeks Persepsi Korupsi pada angka 3,26 dengan capaian 129,88 persen; Opini BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan capaian 100 persen, indeks Kepuasan Masyarakat pada angka 2,90 dengan capaian 96,35 persen.
Kemudian, Indeks infrastruktur dasar sebesar 79,78 persen dengan capaian 95,13 persen; Tingkat pengangguran terbuka pada angka 4,19 persen dengan capaian 110,74 persen; Persentase desa maju dan mandiri sebesar 13,89 persen dengan capaian 133,30 persen; Angka harapan hidup dengan rasio 69,04 atau capaian 100 persen.
Bupati berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran terus mempertahankan dan meningkatkan dukungan, perhatian dan kerjasama dalam menyukseskan pembangunan daerah diberbagai bidang.
BACA JUGA:Tak Buka Penjaringan, Herman HN Sebut Pendaftar Bacaleg NasDem Penuh
"Karena penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: