Dendi Ramadhona Tekankan Netralitas ASN Pesawaran

Dendi Ramadhona Tekankan Netralitas ASN Pesawaran

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum lama ini, Camat Negeri Katon Enggo Pratama ketahuan membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Bupati Pesawaran di dalam mobil dinasnya.

Akibat, pada Jumat 4 Oktober 2024, Camat tersebut dibawa ke Bawaslu Pesawaran dan lantas diperiksa.

Terkait hal tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dan tidak ikut dalam politik praktis.

Kata Dendi Ramadhona, Camat Negeri Katon Enggo Pratama telah dipanggil oleh Inspektorat Pesawaran untuk diperiksa dan dimintai keterangan pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:Miliki 7 Fraksi, DPRD Tanggamus Tunggu SK Penetapan Pimpinan Definitif

Selanjutnya, Dendi Ramadhona menyerahkan temuan APK di mobil Camat Negeri Katon tersebut ke pihak berwenang, dalam hal ini Bawaslu dan Gakumdu.

"Selanjutnya kita serahkan kepada yang berwenang karena ada Bawaslu dan Gakumdu," ujar Dendi Ramadhona.

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama bekerja dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita sama-sama bekerja supaya kejadian ini tidak berulang dan tentunya kita harus bisa memberikan langkah-langkah konkrit apa yang harus kita lakukan apabila sudah ada hasil pemeriksaan itu," ungkapnya.

BACA JUGA:7 Resto Gudeg Enak di Lampung, Kuliner Yogyakarta Dengan Citarasa Sesuai Lidah Masyarakat Sumatera

Pada kesempatan tersebut, Dendi Ramadhona berpesan agar para ASN, khusus di Kabupaten Pesawaran, untuk netral karena sudah ada aturannya.

"Pesan untuk ASN sudah jelas sesuai aturan regulasi baik itu PKPU, sesuai edaran, Undangan-undang bahwa netralitas ASN harus dikedepankan di dalam pelaksanaan pemilu serentak di mana pun," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: