disway awards

Telibat Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran, Eks Bupati Dendi dan Kadis PUPR Kembali Diperiksa

Telibat Dugaan Korupsi SPAM Pesawaran, Eks Bupati Dendi dan Kadis PUPR Kembali Diperiksa

Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, tim Pidsus Kejati Lampung kembali memeriksa mantan Bupati Pesawaran dan Kadis PUPR. Foto/Leo Dampiari--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan Kadis PUPR Zainal Fikri kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kedua petinggi di lingkkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran itu diperiksa kembali terkait dugaan korupsi SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Zainal Fikri, Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran kembali diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) semasa eks Bupati Dendi Ramadhona menjabat.

BACA JUGA:Kejati Lampung Periksa Tiga Saksi Kasus SPAM Pesawaran 2022, Aspidsus Sebut Fokus Perkuat Konstruksi Perkara

Pemanggilan Zainal Fikri oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung adalah untuk dilakukan pendalaman.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan proyek SPAM Pesawaran.

Selain Kadis PUPR Zainal Fikri, tim penyidik  juga memintai keterangan dua orang lainnya namun ia belum mengetahui jabatan kedua saksi tersebut.

BACA JUGA:Keluar Larut Malam Usai Diperiksa 12 Jam, Dendi Pilih Irit Bicara

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turut diperiksa, setelah empat pemeriksaan yang dibenarkan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Dari pantauan di Kantor Kejati Lampung hingga pukul 17:00 WIB, Dendi Ramadhona dan Zainal Fikri masih dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Lampung secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: