disway awards

Keluar Larut Malam Usai Diperiksa 12 Jam, Dendi Pilih Irit Bicara

Keluar Larut Malam Usai Diperiksa 12 Jam, Dendi Pilih Irit Bicara

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 23.10 WIB.

Dendi meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.

Ia tiba di Kantor Kejati Lampung sejak pukul 10.42 WIB pagi.

Kepada awak media, Dendi menegaskan bahwa agenda pemeriksaan masih sebatas permintaan keterangan lanjutan.

BACA JUGA:Tahukah Kamu, Kelapa Kopyor Ternyata Lebih Kaya Manfaat Dibanding Kelapa Biasa

"Hari ini adalah permintaan keterangan, tindak lanjut dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. Ini panggilan yang kedua,” ujar Dendi sembari berjalan menuju kendaraannya.

Saat didesak mengenai jumlah dan materi pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

"Waduh, kalau soal pertanyaan itu kewenangan penyidik. Ini masih terkait regulasi. Kawan-kawan semua, terima kasih ya. Mari,” ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, Dendi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

BACA JUGA:Mobilitas Tinggi, Risiko DBD Meningkat, Dinkes Way Kanan Gencar Edukasi Hidup Bersih ke Warga

Proyek tersebut menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Lampung masih melanjutkan pendalaman keterangan terkait perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait