disway awards

Diperiksa Hingga Tengah Malam Terkait Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Beri Penjelasan Ini

Diperiksa Hingga Tengah Malam Terkait Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Beri Penjelasan Ini

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai diperiksa penyidik Kejati Lampung, Kamis malam, 4 September 2025. FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR TV--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran, khususnya penggunaan DAK tahun 2022.

Pemeriksaan sebagai saksi yang berlangsung hingga pukul 23.50 WIB di Kejati Lampung, Kamis, 4 September 2025 ini berbarengan dengan saksi lainnya. 

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya mengungkap, pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona ini bersamaan dengan belasan saksi lainnya. 

Terkait pemeriksaan dengan dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum senilai Rp 8 miliar, Armen belum memberikan keterangan rinci. 

BACA JUGA:Eks Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8 Miliar

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum naik ke penyidikan," kata Armen Wijaya. 

Sementara Dendi Ramadhona mengaku diminta keterangan oleh jaksa penyidik terkait regulasi dan kewenangannya ketika menjadi Bupati Pesawaran.

Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan proyek SPAM yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Untuk jumlah pertanyaan yang diajukan jaksa, saya tidak ingat. Pemeriksaan (oleh kejaksaan) ini terkait dengan regulasi dan kewenangan saya saat menjadi bupati," kata Dendi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait