disway awards

Eks Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8 Miliar

Eks Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Proyek SPAM Rp8 Miliar

-Foto Ist. For Radar Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diperiksa penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 4 September 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang pemeriksaan Aspidsus Kejati Lampung.

Dendi  Ramadhona datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

BACA JUGA:Blangko E-KTP di Way Kanan Menipis, Dukcapil Pastikan Layanan Tetap Jalan

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dendi.

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ricky saat dihubungi via telepon.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

Saat disinggung soal kemungkinan kaitan dengan pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, Ricky juga tidak memberikan komentar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait