Masih Banyak Kejanggalan, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID – Perkara penembakan yang dialami oleh Brigadir J dan Bharada E kini terus berkepanjangan dan dipenuhi tanda tanya di kalangan masyarakat.
Untuk itu, pihak keluarga dari Brigadir J pun mendesak agar jenazah dari anaknya yang tewas tertembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo itu untuk di autopsy ulang.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak pada saat mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Senin 18 Juli 2022.
Kedatangan kuasa hukum keluarga tak lain untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Untuk itu, Kamaruddin mewakili keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi dilakukan kembali secara transparan.
Menurutnya, ada dugaan proses autopsi yang telah dilakukan sebelumnya berada dibawah kontrol pihak tertentu.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujarnya kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022.
Olah karenanya, Kamaruddin mendesak, segera dilakukan proses autopsi ulang yang transparan dan independen.
BACA JUGA:Buat Laporan Soal Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Video dan Surat Elektronik
"Sehingga, pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J," ujarnya.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," sambungnya.
Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain diluar luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Beberapa diantaranya, kata dia, terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: