Kuasa Hukum dari Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Ungkapkan Tidak Ada Aksi Tembak Menembak
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Ada fakta mengejutkan usai kuasa hukum keluarga dari Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak datangi Bareskrim Polri, pada Senin 18 Juli 2022.
Dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak bahwa dalam peristiwa saling tembak antar Brigadir J dan Bharada E itu tidak ada bukti penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya juga tidak sepakat dengan peristiwa yang menimpa anak dari kliennya itu. Karena perkara penembakan itu hanya sebuah narasi saja.
"Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi," jelas Kamaruddin.
BACA JUGA:Masih Banyak Kejanggalan, Keluarga Brigadi J Minta Autopsi Ulang
Menurut Kamaruddin, insiden penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E hanya klaim sepihak aparat kepolisian.
"Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya," sebutnya, Minggu 17 Juli 2022.
Masih dengan Kamaruddin mengatakan di bagian belakang tubuh Brigadir J, ada bekas sabetan benda tajam.
"Itu badik atau sangkur kami tidak tahu pasti. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam," kata Kamaruddin.
Selain itu juga terdapat bekas luka sajam dibagian bawah mata.
BACA JUGA:Buat Laporan Soal Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Video dan Surat Elektronik
Sedangkan di hidung ada luka sajam yang sampai dijahit.
“Tak hanya itu, bagian bibir Deigadir J juga terdapat luka sajam, kemudian di bahu ada luka (bekas) benda keras. Kemudian di ketiak ada bekas pemukulan benda tumpul," ujar Kamaruddin.
"Jadi, kalau tembak itu bukan sajam, itu pistol. Lubangnya itu kecil, awalnya biru, kemudian hitam. Jadi, tujuh lubang itu ada bekas sajam. Kemudian di jarinya (putus, red)," kata Kamaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: