Gubernur Arinal: Limbah Tidak Boleh, Siapapun Pelakunya Akan Saya Surati

Gubernur Arinal: Limbah Tidak Boleh, Siapapun Pelakunya Akan Saya Surati

Soal temuan limbah minyak di Pesisir Lampung Timur, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tegas meminta segera dilakukan pembersihan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal temuan limbah minyak di Pesisir Lampung Timur, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tegas meminta segera dilakukan pembersihan.

Arinal tidak ingin Lampung laut tercemar, karenanya Arinal pun tidak segan akan surati siapapun pelaku yang mengotori laut Lampung.

"Yang namanya limbah itu tidak boleh, oleh karena nya akan kita cari siapa pelaku nya," kata Arinal Senin, 18 Juli 2022.

Gubernur menyebut jika benar minyak tersebut berasal dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES), maka sebagai Gubernur Lampung, dirinya akan menyurati agar kejadian serupa tak kembali berulang.

BACA JUGA:DLH Lampung Sidak PT PHE OSES, Hasilnya...

"Kalau seandainya terbukti pertamina akan saya surati. Dan saya akan undang agar mereka bertanggung jawab tapi saya perlu bukti dulu apakah benar pertamina," katanya.

Arinal berharap masalah tersebut bisa segera terselesaikan. Termasuk dampak pasca tumpahan minyak tersebut untuk segera di bersihkan.

"Nanti limbah nya akan kita selesaikan agar tidak terulang lagi kedepan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, atas temuan minyak mentah di pesisir Lampung Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengunjungi pantai yang terdampak kebocoran pipa minyak milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran YPI Al Falah

Menurut Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, kunjungannya ke Pantai Kerang dan Pantai Mutiara, Labuhan Maringgai sudah bersih. Namun masih ada sisa minyak yang menempel di akar pohon.

"Namun kami sudah minta bersihkan, secara total limbah yang berhasil di amankan itu ada sekitar 3500 karung," kata Emil, Senin, 18 Juli 2022.

Sesuai arahan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga, untuk menuntaskan persoalan ini dan jangan sampai nelayan terganggu.

Maka, Dalam waktu sepekan kedepan DLH Lampung minta seluruh daerah yang terdampak sudah bersih dari bekas limbah minyak mentah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: