Gubernur Arinal: Limbah Tidak Boleh, Siapapun Pelakunya Akan Saya Surati

Gubernur Arinal: Limbah Tidak Boleh, Siapapun Pelakunya Akan Saya Surati

Soal temuan limbah minyak di Pesisir Lampung Timur, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tegas meminta segera dilakukan pembersihan--

BACA JUGA:Lampung Diserang Tiga Striker Dewa 19

Selain itu, Emil mendapatkan informasi bahwa PT PHE OSES bersedia melakukan pergantian pada pipa yang saat ini digunakan. Pasalnya pipa tersebut sudah berusia lawas, yakni 30 tahun.

"PT PHE OSES menyatakan tahun depan akan mengganti pipa-pipa yang berada didalam laut tersebut dengan yang baru. Saya kurang tahu panjang pipa nya ya, tapi yang jelas umur pipa sudah sampai 30 tahun," katanya.

Sementara Head of Communication, Relations, CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan saat ditanyai pewarta belum dapat memberikan jawaban pasti terkait kondisi pipa milik PHE OSES dan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal kondisi pipa yang harus diganti.

"Saya sedang meeting. Segera respon," katanya.

BACA JUGA:Wouww, YPI Al - Falah Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta

Namun, saat ditanyai satu jam kemudian, Indra menyebut belum bertemu tim teknis sehingga belum dapat memberikan data.

Tak hanya itu, Indra justru belum menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal kepastian penggantian pipa pada tahun depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: