Kasus Baku Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kasus Baku Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus baku tembak dikediaman pejabat utama Mabes Polri berbuntut panjang.

Secara resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktfikan Kadivpropam Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.

BACA JUGA: Masih Banyak Kejanggalan, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang

BACA JUGA: Kuasa Hukum dari Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Ungkapkan Tidak Ada Aksi Tembak Menembak

“Oleh karena itu malam ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," sebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Untuk selanjutnya, posisi Kadiv Propam akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menurut Kapolri, keputusan ini dibuat untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dengan tambahan saksi-saksi kuat. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: