Polisi Nonaktifkan Traffic Light Hingga Tutup U Turn di TKP Kecelakaan Cibubur

Polisi Nonaktifkan Traffic Light Hingga Tutup U Turn di TKP Kecelakaan Cibubur

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menutup U Turn TKP kecelakaan di Cibubur. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menutuskan untuk menonaktifkan sementara lampu merah (traffic light) CBD di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyimpulkan, jalan tersebut tidak boleh ada hambatan.

Alasannya, kondisi jalan di sekiratnya menurun.

"Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kita matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard," ucap Latif Usman di lokasi, Rabu 19 Juli 2022.

BACA JUGA:Sopir Juga Kernet Truk Pertamina Dalam Peristiwa Kecelakaan Maut di Cibubur Jadi Tersangka

"Untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan," lanjutnya. 

Tak hanya menonaktifkan sementara lampu merah, pihaknya juga bakal menutup putaran atau U-Turn di lokasi.

Penutupan tempat putar balik tersebut akan dilakukan secara permanen.

"Sementara juga U-Turn juga sudah kami tutup, kami akan usulkan untuk permanen. Nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini," kata dia.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Sebut Truk Tangki Pertamina Tidak Mengerem

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota bakal melakukan pengecekan ulang TKP kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Senin 18 Juli 2022.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menuturkan, pemeriksaan ulang dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

"Kita akan datang ke sana kita cek ulang, untuk barang bukti sudah ada di sini. (Ini) untuk meyakinkan lagi," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo saat ditemui, Selasa 19 Juli 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: