Guru Honor di Lampung Timur Bersyukur sudah Berubah Status Menjadi PPPK

Guru Honor di Lampung Timur Bersyukur sudah Berubah Status Menjadi PPPK

FOTO DWI PRIHANTONO - Guru honorer Lampung Timur saat menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK guru. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wajah-wajah kegembiraan terlihat dari para guru honor saat menandatangani perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Salah satunya Isni Resita, guru honor yang mengabdi di SMPN 2 Kecamatan Waway Karya, sejak 2016 lalu. Sebagai guru honor, Isni mendapat honor berdasarkan jam mengajar selama 1 bulan. “Dibilang kurang, ya dicukup-cukupin,” ujar Isni tanpa mau menyebutkan berapa honor yang didapat untuk 1 jam pelajaran. 

Harapan Isni untuk perbaikan status mulai muncul ketika ada kesempatan mengikuti seleksi kompetensi PPPK pada tahun 2021. Beruntung, Isni dinyatakan lulus seleksi kompetensi pada November 2021 lalu.

“Setelah beberapa bulan menanti, akhirnya kami mulai mendapat kepastian. Meski, belum menerima SK pengangkatan. Paling tidak dengan  menandatangani perjanjian kerja, kami sudah merasa senang,” kata Isni diamini rekan-rekannya saat menandatangi perjanjian kerja di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Lampung Timur, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Alasan Dibalik Murahnya Tarif Penerbangan Garuda Indonesia

Bahkan, terus Isni, ada sejumlah rekannya yang telah menandatangani perjanjian kerja langsung menggelar tasyakuran. “Semoga dengan berubah status menjadi PPPK dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” imbuh Isni.

Penandatangan perjanjian kerja bagi para guru honor yang lulus seleksi kompetensi PPPK itu mendapat peninjauan Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf. Kepada para calon guru PPPK, M. Jusuf berpesan agar bersabar menunggu pembagian SK pengangkatan.

“Menjadi guru honor saja dapat bersabar. Mestinya, menunggu pembagian SK pengangkatan juga dapat bersabar,” ujar M. Jusuf didampingi Sekretaris BKPPD A. Dany Samantha dan Kabid Pengembangan Kepegawaian Maijar saat meninjau penandatangan perjanjian kerja, Rabu 20 Juli 2022. 

Kesempatan yang sama, M Jusuf menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja bagi peserta yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahap 1  dilaksanakan pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2022. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 245 dari 681 calon PPPK guru tahap 1 yang telah menandatangani perjanjian kerja.

BACA JUGA:IPLM Lampung Sebesar 11,98 Persen, Ini Kata Bunda Literasi

“Untuk penandatangan perjanjian kerja calon PPPK guru tahap 2 akan dilaksanakan setelah tahap 1 selesai,” imbuhnya. 

Sebelumnya, ungkapan kegimbaan juga diungkapkan Jumari (54), guru honor di SDN Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, saat menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK, Selasa 12 Juli 2022 lalu.

Bapak tiga anak yang mengabdi sebagai guru sejak 21 tahun lalu ini mengaku lega setelah menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK. Menurutnya, pendapatannya sebagai guru honor sangatlah kecil. Namun, dirinya tetap menjalani profesinya. Itu sebagai wujud pengabdian untuk membantu mencerdaskan anak didiknya.

Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Jumari juga menanam jagung di lahan milik kelurganya. "Alhamdulillah, sudah tandatangan perjanjian kerja. Meski belum menerima SK pengangkatan. Paling tidak sudah ada gambaran terkait status saya," ujar bapak 3 anak ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: