Jamaah Ponpes Manba'ul Haq Ikrarkan Janji Setia Pancasila dan NKRI
Foto bersama dengan Jamaah Ponpes Manba'ul Haq usai Ikrarkan Janji Setia Pancasila & NKRI. Foto dok--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan Jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Haq di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Rabu 20 Juli 2022.
Janji ikrar setia itu dilakukan dihadapan unsur pemerintahan desa dan kepolisian setempat. Serta dihadiri juga dari Ketua NII Crisis Center, MPC NU dan FKUB Kecamatan Jati Agung.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kelompok radikal terlarang, menyusup dan dengan sengaja memaparkan paham atau ajaran yang menyimpang di lingkungan pondok pesantren.
Terlebih belakangan terakhir, banyak ditemukan paham ajaran yang menyimpang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya.
BACA JUGA:Mortir Ditemukan Warga di Selokan, Unit Jibom Gegana Polda Lampung Turun Tangan
Pengurus Ponpes Manba’ul Haq, Saiful Idang mengatakan, ponpes yang berdiri sejak tahun 2015 ini mengajarkan para jamaahnya untuk belajar membaca Kitab Suci Al Quran. Bahkan di ponpes yang dikelolanya ini juga mengajarkan anak anak untuk fasih dan tahfidz quran.
“Selain itu juga kita memberikan tausiah tentang pengetahuan islam, dan belajar shalat berjamaah. Sedangkan untuk jamaah anak anak kita kedepankan untuk dapat tahfidz Al Quran,” ucap Saiful.
Dia beserta pengurus ponpes lainnya juga sepakat, bahwa Negara Indonesia berpedoman dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
BACA JUGA:Siap-siap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Diumumkan
Terlebih dengan mengedepankan rasa toleransi terhadap sesama umat manusia yang memliki perbedaan, seperti agama, suku, dan ras yang tergabung dalam bhenika tunggal ika.
Menurutnya, perbedaan itu merupakan bentuk keragaman yang merupakan bagian dari ciri Bangsa Indonesia. Untuk itu dirinya selalu menekankan kepada seluruh jamaah, untuk saling menghormati setiap perbedaan yang ada di tengah kehidupan bermasyarakat.
Bahkan, menyikapi adanya kelompok yang membawa paham terlarang yang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya, dirinya mengaku menolak keras setiap ajaran yang menyimpang dari Al Quran dan Hadis.
Terlebih terhadap paham yang menentang semua peraturan pemerintahan yang sah, yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.
BACA JUGA:Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: