Tewasnya Napi Anak LPKA, Akan Ada Oknum Sipir Menjadi Tersangka

Tewasnya Napi Anak LPKA, Akan Ada Oknum Sipir Menjadi Tersangka

FOTO SYAIFUL MAHRUM - Demi kepastian hukum, Polda Lampung bongkar makam RF, napi anak LPKA. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kasus tewasnya RF (17), warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, tampaknya akan ada oknum sipir menjadi tersangka. Hal ini seiring ditariknya tiga oknum sipir dari LPKA.

Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Lampung Farid Junaedi menyatakan tiga oknum sipir di-kanwil-kan.

"Sebagai upaya langkah tegas Pak Kaknwil Kemenkumham, sementara ada tiga oknum sipir di-kanwil-kan. Hal ini dalam rangka evaluasi dan pembinaan," katanya tanpa mau menyebutkan oknum sipir yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung.

Semua proses penyidikan, kata Farid, sudah diserahkan ke pihak kepolisian. "Kita serahkan semuanya untuk proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Kita terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.

BACA JUGA:Pencemaran Laut Lampung, KLHK Turun ke Lapangan untuk Pulbaket

Sedangkan Rosilawati (57), ibunda almarhum RF, ikhlas dilakukan autopsi. "Kami keluarga ikhlas dengan dilakukan autopsi. Kami berharap keadilan. Kasus yang terjadi dengan anak saya terungkap. Para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung telah melakukan rangkaian penyidikan hingga dilakukan autopsi jenazah RF. Hal ini dalam upaya mencari pembuktian untuk kepastian hukum guna memenuhi rasa keadilan.

Autopsi dipimpin oleh dr. Jims Ferdinand spesial forensik dan medikal dengan melakukan pembongkaran makam RF di TPU Darussalam, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

BACA JUGA:Mortir Ditemukan Warga di Selokan, Unit Jibom Gegana Polda Lampung Turun Tangan

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya RF. "Ini untuk mengetahui penyebab kematian RF seperti apa. Proses ini dalam rangka scientific crime investigation. Nantinya tidak akan ada lagi kita menerka-nerka atau beropini penyebab kematian RF," katanya.

Dari hasil autopsi sekitar 8 jam, dr. Jims Ferdinand Tambunan Sp.F. sebagai ketua Tim Kedokteran Forensik menyampaikan bahwa secara umum ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.

"Namun tetap kita menunggu hasil lengkap melalui hasil uji laboratorium yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik, termasuk dari tim forensik dan kedokteran forensik RS Bhayangkara," ujarnya.

Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung juga memonitor langsung.

BACA JUGA:Cegah Radikalisme, Polda Tingkatkan Kemampuan Dai Kamtibmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: