Tewasnya Napi Anak LPKA, Akan Ada Oknum Sipir Menjadi Tersangka

Tewasnya Napi Anak LPKA, Akan Ada Oknum Sipir Menjadi Tersangka

FOTO SYAIFUL MAHRUM - Demi kepastian hukum, Polda Lampung bongkar makam RF, napi anak LPKA. --

Datang ke pemakaman TPU Darussalam, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, pastikan kepada keluarga ada beberapa orang yang harus bertanggung jawab.

 

Reynold mengucapkan belasungkawa kepada kedua orang tua RF, warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, yang meninggal diduga dianiaya.

"Saya pribadi dan atas nama Polda Lampung mengucapkan belasungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa," katanya.

Reynold menyatakan kegiatan hari ini adalah proses rangkaian penyidikan yang dilaksanakan Polda Lampung.

BACA JUGA:Kadiskes Lampung dr. Reihana Diperiksa 3 Jam, Begini Penjelasan Dirreskrimsus

"Sebenarnya kita semua tak ingin ini terjadi. Tapi, inilah proses yang harus dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya RF," ujarnya.

Polda Lampung, kata Reynold, akan bekerja secara maksimal.

"Kita akan maksimal melakukan penyidikan kasus ini. Setelah semua rangkaian ini kita laksanakan gelar perkara. Nanti ada beberapa orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya

Diketahui RF meninggal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung setelah sebelumnya dirawat di RSU Ahmad Yani Metro.

Pihak keluarga menduga RF meninggal karena penganiyaan hingga kasus ini dilaporkan ke Polda Lampung.

Polda Lampung melakukan penyelidikan dimulai dari olah TKP, pemeriksaan 19 saksi, dan pra-rekonstruksi.

Pada akhirnya untuk mendapatkan kepastian hukum, jenazah RF diautopsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: