Calon Tersangka Kasus KONI Lebih dari Satu Orang

Calon Tersangka Kasus KONI Lebih dari Satu Orang

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto memberikan penjelasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung di kantor Kejati Lampung, Jumat 22 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlamp--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejati Lampung menyatakan kasus dugaan korupsi KONI Lampung masih dalam penghitungan kerugian negara.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara BPKP Lampung. 

"Perkara sudah selesai penyidikan dan tahap perhitungan BPKP," ungkapnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung M. Syarief menjelaskan, pihaknya sudah memberikan data-data pemeriksaan KONI Lampung kepada BPKP.

BACA JUGA:Nekat Melawan Polisi, Kaki Pelaku Curat Satu Ini Lantas Tertembus Timah Panas

"Sudah kita ekspose di BPKP. Mereka (BPKP) sudah meminta data. Apa yang diminta kita penuhi terus," katanya.

BPKP, kata M. Syarief, juga akan turun ke lapangan. 

Meski penyidikan sudah selesai, namun Syarief mengatakan bahwa kasus tersebut belum ada tersangka.

"Tersangka belum ada, kita masih menunggu hasil audit kerugian negaranya," ungkap Aspidsus M. Syarief.

BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi KONI? Begini Penjelasan Kajati

Kendati begitu, menurut Syarief pihaknya sudah mengantongi calon tersangka.

Kata dia, calon tersangka lebih dari satu orang. "Calon tersangka sudah ada. Ada lebih dari satu lah," tandasnya didamping Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Lampung Krisnandar. 

Diberitakan sebelumnya Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan kasus dugaan korupsi di KONI Lampung berjalan terus.

"Banyak pernyataan di media kasus KONI mandek, kok mandek? Nggak mandek. Tulis ya judul diberita kalian Kejati tegaskan KONI tidak mandek," tegas Kajati Nanang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: