Soal Autopsi Ulang, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Soal Autopsi Ulang, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J memberikan keterangan terkait rencana autopsi ulang. FOTO DEKI/JAMBIINDEPENDENT.CO.ID --

JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J kemungkinan dilakukan pekan depan. Saat ini pihak keluarga masih melengkapi berkas administrasi.

Hal ini disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak usai dimintai keterangan di Mapolda Jambi, pukul 19.35 WIB, Jumat 22 Juli 2022.

Ia mendampingi keluarga Brigadir J yang dimintai keterangan sekitar 10 jam. 

"Kita dimintai keterangan dari jam 09.30 WIB dan sampai saat ini belum selesai, karena penyidik mau makan malam dan sembahyang dulu,"kata Kamaruddin Simanjutak.

BACA JUGA: Menyimak Kisah Tamatnya Karier Jendral Polisi Akibat Ulahnya Sendiri Versi YouTuber yang Lantas Viral

Menurut Kamaruddin, kemungkinan autopsi ulang akan dilakukan pekan depan. 

"Kita tinggal melengkapi berkas administrasi. Kemungkinan (autopsi ulang, Red) itu hari Senin atau Selasa depan," imbuh Kamaruddin. 

Diketahui, sebanyak 11 orang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.

"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," kata penyidik utama Bareskrim Brigjen Agus Suharnoko saat keluar ruang pemeriksaan, sekitar pukul 13.35 WIB. 

BACA JUGA: Mengenal Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Tegas Almarhum Brigadir J

Brigjen Agus Suharnoko tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan anggota keluarga Brigadir J. 

Terkait jadwal otopsi ulang, Brigjen Agus Suharnoko belum bisa memberikan jawaban.

"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," sebut dia.

Sementara, proses autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen. Melibatkan tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: