Pengacara Sebut Temukan Jejak Digital Sebelum Brigadir J Tewas

Pengacara Sebut Temukan Jejak Digital Sebelum Brigadir J Tewas

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. FOTO DOKUMEN RADAR PALEMBANG --

JAMBI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ditemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. 

Saat mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sebelum baku tembak terjadi.

Kemudian ada bukti baru dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J, sebelum tewas. 

Kamaruddin juga menegaskan, ada indikasi penembakan terhadap Brigadir J merupakan pembunuhan berencana. 

BACA JUGA: Mengejutkan! Pengacara Sebut Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan di Magelang

"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," tegas Kamaruddin, Sabtu 23 Juli 2022.

Menurut dia, jejak elektronik itu menunjukkan dengan jelas bahwa Brigadir J ketakutan lantaran mendapat ancaman pembunuhan, pada Juni 2022 silam.

Ancaman tersebut membuat Brigadir J menangis. Ancaman pembunuhan berlanjut sampai satu hari menjelang sang bintara tewas. 

Salah satu TKP yang disebut adalah Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ini Suasana Pra Rekonstruksi Baku Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak juga mempertanyakan alas an polisi yang menyatakan ada dugaan tindakan pelecehan seksual.

"Mungkinkah, Brigadir J melecehkan (istri Ferdy Sambo)? Itu hal yang tidak mungkin," cetus Kamaruddin, dikutip Disway.id dari artikel JPNN, Sabtu, 23 Juli 2022.

Menurut Kamaruddin, mustahil jika Bharada E memberikan ancaman terhadap Brigadir J.

Sebab, dari segi kepangkatan, Bharada E berada di bawah Brigadir J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: