Dijatah Lagi 1200 Dosis PMK, Pesawaran Akui Masih Sangat Kekurangan Vaksin PMK

Dijatah Lagi 1200 Dosis PMK, Pesawaran Akui Masih Sangat Kekurangan Vaksin PMK

Lampung terima vaksin PMK--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini mendapat lagi tambahan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran Fisky Virdous mengatakan, jumlah tambahan vaksin PMK sebanyak 1200 dosis. Setelah sebelumnya, Pesawaran mendapat bantuan vaksin sebanyak 1000 yang telah disuntikkan ke hewan ternak.

"Sebanyak 1000 dosis yang pertama sudah habis. Sekarang kita mendapat tambahan 1200 dosis vaksin lagi," ungkap Fisky, Minggu 24 Juli 2022.

Dari jumlah 1200 dosis tersebut, akan didistribusikan untuk tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ternak milik pemprov di Suka Banjar, Gedongtataan.

BACA JUGA:Kembali ke Tanah Air pada 31 Juli, Berikut Kegiatan Jemaah Haji asal Mesuji selama di Arab Saudi

Rinciannya, 500 dosis untuk Tegineneng, 500 dosis untuk Negerikaton, 100 dosis UPT peternakan pemprov di Suka Banjar, dan 100 dosis untuk Kecamatan Way Ratai. "Iya, kalau berbicara kurang, sangat kurang sekali. Untuk saat ini kita masih fokuskan vaksin dosis pertama," ucapnya.

Diakui mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Pesawaran ini, sapi dapat diberikan vaksin dosis kedua sekitar satu bulan lebih dari vaksin pertama. Namun demikian, saat ini pemerintah masih fokus memberikan vaksin pertama.

"Untuk cakupan vaksin pertama saja masih belum tercapai. Untuk Tegineneng dan Negerikaton memang populasi ternak yang paling banyak," jelasnya.

Sementara, Visky mengakui bahwa pihaknya masih menunggunya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pertanian RI. Terkait kompensasi kepada peternak yang hewannya mati karena PMK.

BACA JUGA:Tahu Go! Hadir di Lampung, Bagikan Emas Bagi Pelanggan Beruntung, Yuk Segera Cek Lokasinya

"Untuk kompensasi itu, kita masih menunggu juklak juknis dari Kementerian Pertanian," tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Laboratorium dari Balai Veteriner Lampung, dua ekor sapi yang diambil sampel di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, dinyatakan positif terjangkit PMK. Visky mengatakan, dengan positifnya 2 ekor sapi tersebut Balai Veteriner dan pihaknya akan melakukan pemantauan.

Pasalnya, jika dinyatakan satu ekor  positif PMK, maka satu kandang diangggap positif dan dalam radius 1 kilometer (km) dinyatakan daerah yang berisiko serta daerah tertular. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: