Penembakan Istri TNI Ternyata Diotaki Oleh Suami Sendiri, Pelaku Dapat Bayaran Fantastis
Polisi menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Instagram Polda Jateng)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi membekuk lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lima pelaku penembakan istri anggota TNI mendapat bayaran yang terbilang besar.
Ya, pelaku penembakan istri anggota TNI mendapat bayaran sebesar Rp120 juta
Yang mengejutkan, bayaran untuk pelaku penembakan istri anggota TNI tersebut datang dari Kopda M, yang tak lain adalah suami korban.
BACA JUGA:Terlihat Lesu dan Enggan Berkomentar, Reihana: Jangan Halangi Jalan
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor.
Lalu S dan AS sebagai tim pengawas, dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan dalam penembakan.
"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Begini Penuturan Choirul Anam
"Para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti)," lanjutnya.
Adapun perolehan senjata api rakitan tersebut, lanjut Luthfi, dibeli kedua eksekutor dari tersangka DS dengan jarga Rp3 juta.
Senjata dipegang serta ditembakan sebanyak beberapa kali oleh tersangka S.
"Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko 200 meter dapat instruksi dari suami saudara M untuk dilakukan tembakan kedua," ungkapnya.
BACA JUGA:Uang Palsu Beredar, Sehari Cetak 120 Lembar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pmjnews