Terlihat Lesu dan Enggan Berkomentar, Reihana: Jangan Halangi Jalan
FOTO M TEGAR MUJAHID - Kadiskes Lampung Reihana usai diperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin 25 Juli 2022. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dana covid-19.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dengan wajah pucat dan lesu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana enggan berkomentar setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin 27 Juli 2022.
Meskipun, sejumlah awak media berusaha meminta tanggapannya hadir di Mapolda Lampung. "Jangan halangi jalan," tegurnya.
Dari lantai 3, sejumlah awak media berusaha mengejar. Tetap saja, Reihana masih enggan berkomentar hingga masuk mobil Fortuner putih BE 1337 BW.
Reihana didampingi kuasa hukumnya Ahmad Handoko dan Yofi.
BACA JUGA:Bukan Cuma Dana Covid-19, Kuasa Hukum Tegaskan Reihana Klarifikasi Anggaran Diskes secara Global
Ahmad Handoko menegaskan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolda Lampung, Senin 25 Juli 2022 merupakan undangan dari polda.
Undangan dalam hal mengklarifikasi anggaran di Dinas Kesehatan Lampung.
Ahmad Handoko menyatakan, pemeriksaan anggaran Diskes Lampung secara global.
BACA JUGA:Tak Ada Komentar dari Kadiskes Reihana, Dirkrimsus Polda Lampung Tegaskan Belum Masuk Penyidikan
"Sifatnya pertanyaan global," katanya tanpa mau menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan pihak Polda Lampung.
Handoko menyatakan, Polda Lampung bertanya terkait anggaran di Dinas Kesehatan yang perlu dikonsultasikan.
"Terkait anggaran yang perlu dikonsultasikan oleh Polda Lampung," ucapnya.
Masalah data mata anggaran, kata Handoko, semua bisa diakses.
BACA JUGA:Soal Kabar Pemeriksaan di Polda, Begini Jawaban Kadiskes Reihana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: