Bukan Cuma Dana Covid-19, Kuasa Hukum Tegaskan Reihana Klarifikasi Anggaran Diskes secara Global

Bukan Cuma Dana Covid-19, Kuasa Hukum Tegaskan Reihana Klarifikasi Anggaran Diskes secara Global

FOTO M TEGAR MUJAHID - Kadiskes Lampung Reihana (kanan) didampingi kuasa hukum Ahmad Handoko usai diperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin 25 Juli 2022. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dana covid-19. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, Ahmad Handoko, menegaskan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolda Lampung, Senin 25 Juli 2022 merupakan undangan dari polda.

Undangan dalam hal mengklarifikasi anggaran di Dinas Kesehatan Lampung.

Ahmad Handoko menyatakan, pemeriksaan anggaran Diskes Lampung secara global.

"Sifatnya pertanyaan global," katanya tanpa mau menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan pihak Polda Lampung.

BACA JUGA:Terlihat Lesu dan Enggan Berkomentar, Reihana: Jangan Halangi Jalan

Handoko menyatakan, Polda Lampung bertanya terkait anggaran di Dinas Kesehatan yang perlu dikonsultasikan.

"Terkait anggaran yang perlu dikonsultasikan oleh Polda Lampung," ucapnya.

Masalah data mata anggaran, kata Handoko, semua bisa diakses.

BACA JUGA:Tak Ada Komentar dari Kadiskes Reihana, Dirkrimsus Polda Lampung Tegaskan Belum Masuk Penyidikan

"Semua anggaran sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Sudah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Tapi ini bukan pengembangan hasil pemeriksaan BPK," tegasnya.

Dirkrimsus  juga menegaskan bahwa pemanggilan Reihana belum masuk penyidikan.

BACA JUGA:Sudah Dua Jam, Kadis Kesehatan Reihana Masih Diperiksa di Mapolda Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: