PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 4 Kilogram di Tol Bakter

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 4 Kilogram di Tol Bakter

Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur tol kembali berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur tol kembali berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat kilogram ganja yang disembunyikan dalam tas ransel di bagasi sebuah bus penumpang.

Penemuan terjadi saat patroli rutin dilakukan di Kilometer 104 Jalur B Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya pada Rabu dini hari (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, semalam petugas kami mengamankan empat bungkus ganja seberat total empat kilogram,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

HR diketahui sebagai pemilik tas ransel hitam yang digunakan untuk menyimpan paket ganja, yang disamarkan dengan pelindung tas berwarna oranye.

“HR mengakui bahwa tas itu miliknya, dan ia menggunakannya untuk membawa ganja,” lanjut Indra.

BACA JUGA:Wisuda Periode 8, Ini Pesan Rektor Umpri Lampung untuk 486 Wisudawan

Kasus ini terbongkar saat anggota PJR Induk 03 mencurigai sebuah Bus Simpati Star yang tengah melaju dari arah Terbanggi Besar.

Setelah kendaraan dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan sebuah tas ransel mencurigakan yang berisi empat paket besar ganja yang dibalut lakban coklat.

“Setelah dibuka, paket tersebut diduga kuat berisi ganja kering siap edar,” jelasnya.

Setelah pengamanan, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk ditindaklanjuti. Indra menegaskan bahwa tugas pihaknya hanya sampai pada tahap penggagalan dan penangkapan awal.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Anak di Way Kanan Kembali Dibuka atas Rekomendasi Polda Lampung

“Kami sudah serahkan ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lanjutan. Koordinasi berjalan lancar dan cepat,” tutupnya.

 

Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, terutama yang memanfaatkan transportasi umum sebagai jalur distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: