Diduga Tewas Usai Alami Kekerasan Saat Diksar, Polda Lampung Lakukan Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Unila

Polda Lampung bersama tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung bersama tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang diduga meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel).
Proses ekshumasi ini dilakukan di Blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, pada Senin (30/6).
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menyampaikan ekshumasi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah usai hasil ekshumasi keluar.
Sementara itu, selaku kuasa hukum korban, Ican Amsterly, menegaskan apapun hasil ekshumasi ini, tidak bisa menghapus dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap almarhum.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini.
BACA JUGA:Promo Spesial Gajian Bersama Superindo: Belanja Hemat Minyak Goreng 2 Liter
Ican juga menyampaikan bahwa, hasil investigasi internal dari pihak kampus terkait indikasi kekerasan dalam kegiatan tersebut telah direkomendasikan kepada Polda Lampung sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Selaku orang tua korban, Abqori, berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan keprihatinan atas praktik kekerasan dalam kegiatan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus.
BACA JUGA:Kejutan DANA Kaget Lewat Link Siang Ini! Ambil Segera Rp 120.000 Saldo Gratis
Abqori menegaskan, bahwa jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Para orang tua telah mendidik anak dari kecil hingga dewasa dengan susah payah, bukan untuk diperlakukan seperti ini.
Dirinya menuturkan, kalau memang organisasi seperti Mahepel justru jadi ajang kekerasan, lebih baik ditutup permanen. Pencinta alam seharusnya menjaga alam, bukan menyakiti manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: